Rekomendasi Melanjutkan Pendidikan ke Luar Daerah
Estimasi waktu: 3 Hari Kerja
Deskripsi Layanan
Layanan Rekomendasi Melanjutkan Pendidikan ke Luar Daerah pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Persyaratan Administrasi
- Surat Permohonan (Individu/Madrasah) ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan
Dokumen bermaterai 10000