'); background-size: 30px 30px;">

Profil Seksi Pendidikan Madrasah

Mengenal tugas, fungsi, dan struktur organisasi Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kutai Kartanegara.

Arah Kebijakan

Visi & Misi

Visi

"Terwujudnya pendidikan madrasah yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia di Kabupaten Kutai Kartanegara."

Misi

  1. Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan madrasah sesuai standar nasional pendidikan.
  2. Memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan madrasah.
  3. Memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.
  4. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan madrasah.
  5. Mengembangkan pendidikan karakter dan budaya literasi di lingkungan madrasah.
Tanggung Jawab

Tugas & Fungsi

Tugas pokok dan fungsi Seksi Pendidikan Madrasah sesuai dengan peraturan yang berlaku

  • Melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan madrasah.
  • Melakukan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pendidikan pada RA, MI, MTs, dan MA.
  • Melakukan pengelolaan data dan informasi pendidikan madrasah.
  • Melakukan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan madrasah.
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Tim Kami

Struktur Organisasi

Pejabat dan staf Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kutai Kartanegara

Hj. Eka Nurhidayah, S.Pd, M.Pd

Hj. Eka Nurhidayah, S.Pd, M.Pd

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah