Rekomendasi Melanjutkan Pendidikan ke Luar Negeri
Estimasi waktu: 3 Hari Kerja
Deskripsi Layanan
Layanan Rekomendasi Melanjutkan Pendidikan ke Luar Negeri pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Persyaratan Administrasi
- Surat Permohonan (Individu / Madrasah) ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
- Rekomendasi dari Sekolah Asal
- Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Kartu Pelajar / Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akte Kelahiran
- Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan
Dokumen bermaterai 10000